Menurut sifat dasarnya, manusia adalah makhluk
bermoral dan mempunyai tanggung jawab. Tanggung jawab merupakan kesadaran
manusia untuk memenuhi kewajiban dan pengabdiannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Masalah tanggung jawab dalam konteks individual
berkaitan dengan konteks teologis. Manusia sebagai makhluk individual berarti
manusia harus bertanggung jawab terhadab dirinya, tanggung jawab terhadap
Tuhannya. Timbul karena manusia sadar akan keyakinan nilai-nilainya.
Tanggung jawab berat kaitannya dengan kewajiban.
Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban
merupakan bandingan terhadap hak, dan dapat juga tidak mengacu kepada hak.
Pengorbanan adalah perbuatan baik yang berupa pikiran,
pendapat atau pun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan. Kewajiban merupakan
bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak.
Pengertian
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah
laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung
jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tiap-tiap manusia sebagai makhluk Allah SWT bertanggung jawab atas
perbuatannya. Firman Allah SWT: “Tiap-tiap
dari (individu) bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”. (QS.
Al-Mudatstsir, 14: 38)
Masalah tanggung jawab dalam konteks individual
berkaitan dengan konteks teologis. Manusia sebagai makhluk individual berarti
manusia harus bertanggung jawab terhadab dirinya (keseimbangan jasmani dan
ciptanya). Tanggung jawab manusia terhadap dirinya akan lebih kuat
intensitasnya apabila tidak memiliki kesadaran yang mendalam.
Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah
keberanian orang yang bertanggung jawab, orang yang berani menanggung resiko,
atau segala yang terjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur
terhadap orang lain tidak pengecut dan mandiri. Orang yang bertanggung jawab
adalah orang yang mau berkorban demi kepentingan orang lain.
Demikian juga tanggung jawab manusia terhadap
Tuhannya, timbul karena manusia sadar akan keyakinan nilai-nilainya. Dalam hal
ini terutama keyakinan terhadap nilai yang bersumber dari jalan agama manusia
bertanggung jawab terhadap kewajiban menurut keyakinan agamannya.
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban.
Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan
bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak, maka dengan
tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.
Kewajiban dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1)
Kewajiban terbatas
Kewajiban ini berlaku kepada setiap
orang, sama, tidak dibeda-bedakan.
Contohnya: undang-undang larangan
membunuh, mencuri yang disampingnya dapat diadakan hukuman-hukuman.
2)
Kewajiban tidak terbatas
Kewajiban ini berlaku kepada semua
orang. Tanggung jawab kepada kewajiban ini, nilainya lebih tinggi, sebab
dijalankan oleh suara hati, seperti keadilan dan kebijakan.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh
kebahagiaan, sebab dapat menunaikan kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat
dirasakan oleh dirinya atau orang lain. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung
jawab akan menghadapi kesulitan, sebab ia tidak mengikuti aturan, norma, atau
nilai yang berlaku.
Problem pertama yang dirasakan pada zaman sekarang, sehubungan
dengan masalah tanggung jawab, adalah rusaknya peranan moral dan rasa hormat
diri terhadap pertanggungjawaban.
Orang yang bertanggung jawab itu adil, atau mencoba
berbuat adil. Tetapi adakala orang bertanggung jawab tidak dianggab adil,
karena runtuhnya nilai-nilai yang dipegangnya. Orang yang demikian tentu akan
mempertanggungjawabkan segala sesuatunya kepada Tuhan. Dia tidak tampak tetapi
memggerakkan d
unia dan mengaturnya. Jadi, orang semacam ini akan
bertanggung jawab kepada Tuhannya.
MACAM-MACAM
TANGGUNG JAWAB
a. Tanggung
jawab terhadap dirinya sendiri
Manusia
diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar
manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu
maka manusia tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung jawab. Sebab
apabila tidak ada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya
tidak terkontrol lagi. Intinya dari masing-masing individu dituntut adanya
tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
Contoh:
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.
b. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga
merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga
orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib
bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik
keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan,
pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga
kadang-kadang diperlukan pengorbanan.
Contoh:
Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
c. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada
hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan
kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia
harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian
manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung
jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya
dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya
harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.
Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.
d. Tanggung jawab terhadap Bangsa / Negara
Suatu
kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu
negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh
norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa
berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus
bertanggung jawabkan kepada negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
e. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan
menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan untuk
mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan.
Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang
dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran
dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan
peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan
melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti
mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap
Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia
perlu pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.
MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB
Manusia sering
disebut sebagai makhluk yang bebas; artinya
bebas menentukan dirinya sendiri. Akal dan budi tetap menempatkan manusia dalam kedudukan yang
"membahagiakan". Di pihak
lain akal dan budi memberikan "beban" bagi manusia. Sebab setiap manusia harus bertanggung jawab
terhadap apa yang diperbuatnya. Setiap manusia harus berani
menanggung resiko dari apa yang dilakukannya.
Sesuai dengan
kedudukannya sebagai makhluk individu,makhluk
sosial, dan makhluk ciptaan Allah, tanggung jawab manusia dapat dibedakan atas tanggung jawab terhadap
dirisendiri, tanggung jawab terhadap masyarakat dan
tanggung jawab terhadap Allah.
Allah telah
menciptakan manusia lengkap dengan segala peralatannya,
diberi hidup, akal, dan budi.Semua pemberian itu harus dipelihara.
Terhadap hidup manusia dituntut tangung jawabnya di samping menggunakan akal dan budinya sebagaimana mestinya, juga dituntut menanggung
resiko akiabat dari perbuatan akal dan budinya.Bila akal dan budiberbuat jahat atau pun sebaliknya, manusia
bersangkutan harus berani menanggung resiko, baik di dunia maupun
diakhiral, nanh. Sesuai dengan
firman Allah dalam AI-Quran suratAt-Tasyakur
ayat 8 artinya: "Sesungguhnya kamu akan diperiksa pada hari itu (kiarnat) dari hal segala nikmat yang telah kallm Wrillia."
Peraturan
adalah alat yang dapatmengikat seluruh
anggota masyarakat untuk menghindari kehidupan
yang kaeau.Untuk menghindari kehidupan yang tidakterkendali, sebagaimana kehidupan binatang di hutan belantarayang
menerapkan hukum khasnya "siapa kuat dialah yang menang.
Setiap
anggota masyarakat dituntut tanggung jawab, demitegaknya peraturan.Semua perilaku setiap anggota masyarakatharus
dapat diterima oleh masyarakat bersangkutan. Bila adapelanggaran dia akan
mendapat hukuman dari masyarakat bersangkutan. Baik hukuman fisik, maupun hukuman non
fisik,yaitu dikucilkan dari
pergaulan.Hukuman pengucilan merupakan hukuman yang paling berat, sebab orang
tersebut dijauhkan dari
pergaulan dengan sesamanya.
Pelanggaran terhadap setiap ketentuan itu sangat mempengaruhi harga "kem anus iaanny
a" atau harga diri individu bersangkutan. Kecuali orang yang abnormal pasti harga
dirinya tidak mau dipandang rendah.Orang yang demikian itu
sudahtidak mau tahu tentang kebaikan,
tidak dapat membedakanmama yang baik
dan yang jelek. Hal ini sesuai dengan firmanAllah surat Al-Anfal ayat
22, yang artinya :
"Sesungguhnya yang sejahat-jahat atau
sejelek-jelek makhlukdi sisi Allah ialah orang-orang yang tuli, bisu dan
tidak tahuapa-apa".Yang dimaksud tuli, bisu dan tidak tahu apa-apa disini, bukan tuli
lantaran tidak dapat mendengar (tuna rungu)itu bukan.Bisu artinya orang yang tidak dapat
berbicara itubukan.Tetapi artinya orang yang sudah tidak dapat mendengarkan hal-hal yang
baik, orang yang sudah tidak dapat melihat atau tak mau tahu terhadap hal-hal yang baik.
Tanggung
jawab manusia yang lain adalah tanggung jawabterhadap
Tuhan Yang Maha Kuasa. Tuhan yang telah menciptakan manusia ke dunia
ini.Manusia diberi tugas oleh Tuhan untuk menjadi khalifah di dunia, untuk mengatur alam
semestasupaya tetap baik, harmonis dan dapat dimanfaatkan.
Bagaimanapun manusia itu tetap manusia, artinya
makhlukyang lemah, makhluk yang suka mengingkari
janji, bahkansenang berbuat buruk, maka Tuhan perlu mengingatkan dalam
firman-Nya: "Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk
berbakti." (QS. Adz-Dzariyat : 56). Dengan demikian sesungguhnya sejak
lahir makhluk yang namanya manusia itu sudah dibebani tanggung jawab.la harus
berbuat baik terhadap sesama makhluk maupun terhadap Tuhan Seru Sekalian Alam. Lebih-lebih terhadap Tuhan manusia harus berbakti,
tunduk dan tact; dengan cara melaksanakan sebagai konsekuensi atas semua nikmat yang diterima dari-Nya. Bila semua itu
lalai maka kelak di kemudian hari akan mempertanggung jawabkannya di hadapan-Nya. Karena itu harus kita ingat
peringatanAllah : "Barang siapa yang mengerjakan kebaikan, walaupun
seberat atom, akan merasakan pahalanya; dan barangsiapa mengerjakan kejahatan, walaupun seberat atom, akan merasakan
siksanya." (QS. Az-Zalzalah : 7 - 8).
Untuk itu marilah kita renungkan sabda Nabi :
"Kami semua itu adalah
pemimpin, dan kamu semua akan diminta pertanggunganjawab atas semua yang kamu
pimpin. Semua Imam, entah itu RT, RW, sampai Kepala Negara itu adalah pemimpin,
maka is akan dimintai pertanggungjawabannya."
Kesimpulan :
Manusia sering disebut sebagai makhluk yang bebas, artinya bebas menentukan dirinya sendiri. Akal dan budi telah menetapkan manusia dalam kedudukan yang “membahagiakan”. Dipihak lain akal dan budi memberikan “beban” bagi manusia. Sebab setiap manusia harus bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuatnya. Seperti manusia harus berani menanggung resiko dari apa yang dilakukannya.
Sesuai dengan kedudukannya manusia makhluk individu, sosial, dan makhluk
ciptaan Allah SWT. Tanggung jawab manusia dapat dibedakan atas tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap Allah
SWT.
Sebagai makhluk sosial dibebani oleh tanggung jawab pula. Dalam masyarakat
baik tertulis maupun tidak ada peraturan dalam ketentuan yang wajib di taati
oleh setiap anggota masyarakat bersangkutan.
Kewajiban dibagi dua bagian, yaitu:
a. Kewajiban terbatas
b. Kewajiban tidak terbatas
Pengabdian
adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai
perwujudan kesetiaan antara kepada raja, cinta, kasih sayang, hormat dan
ikatan.
Pengabdian
dibagi atas:
a. Pengabdian kepada keluarga
b. Pengabdian kepada masyarakat
c. Pengabdian kepada Tuhan
d. Pengabdian kepada Negara
Pengorbanan
merupakan akibat dari pengabdian, pengorbanan dapat berupa harta, pikiran,
perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwa.
Pengorbanan
dirasakan secara ikhlas, tanpa pamrih, perjanjian, transaksi kapan saja
diperlukan.
Pengorbanan
dapat berupa:
a. Pengorbanan kepada keluarga
b. Pengorbanan kepada masyarakat
c. Pengorbanan kepada Tuhan
d. Pengorbanan karena kebenaran
Daftar Pustaka :