PENGERTIAN NEGARA , WARGA NEGARA , DAN HAK SERTA
KEWAJIBANNYA
Pengertian Negara
Pengertian Negara dibagi menjadi negara maju,
negara berkembang dan negara terbelakang. Negara maju yaitu sebuah negara yang
apabila dilihat dari berbagai aspek seperti ekonomi, pemerintahan, dan aspek
lainnya sudah maju. negara maju adalah negara yang tingkat kesejahteraan
rakyatnya sudah sangat maju. Mampu bersaing melebihi negara-negara lain. Sedang
negara berkembang adalah sebuah negara yang tingat kesejahteraan rakyatnya
rendah dan masih terdapat problem-problem ekonomi. Selain itu dari aspek
pembangunannya juga bisa dibilang rendah dibandingkan negara maju. Negara
terbelakang adalah sebuah negara dengan kondisi pembangunan, pemerintahan dan
tingkat kesejahteraan rakyat didalamnya masih buruk. Biasanya negara
terbelakang sangat mudah apabila dijajah, karena masih sangat rentan dengan
tindakan negara lain.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) pengertian negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Pengertian Warga Negara
Warga negara
diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang
menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya
sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara
karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu
negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan
bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan
hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Hak Serta Kewajibannya
-
Setiap warga negara berhak mendapatkan
perlindungan hukum.
-
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
-
Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama
di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
-
Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk
dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
-
Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan
dan pengajaran.
-
Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk
berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari
serangan musuh
-
Setiap warga negara wajib membayar pajak dan
retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah
(pemda).
-
Setiap warga negara wajib mentaati serta
menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta
dijalankan dengan sebaik-baiknya.
-
Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk
dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
-
Setiap warga negara wajib turut serta dalam
pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke
arah yang lebih baik.
Sumber : http://kangmoes.com/artikel-tips-trik-ide-menarik-kreatif.definisi/pengertian-negara.html
http://www.slideshare.net/RayvickyAsmarayandhi/hak-kewajiban-warga-negara
http://bozzkaf.blogspot.com/2013/04/pengertian-warga-negara.html
http://9triliun.com/artikel/2484/pengertian-negara.html
http://9triliun.com/artikel/2484/pengertian-negara.html